2 Debt Collector Modus Tunggak Angsuran Diringkus

Minggu, 05 Juni 2022 - 21:36 WIB
Korban kemudian mendatangi kantor dimaksud, tapi ternyata tidak ada nama seseorang seperti yang disebutkan pelaku. Korban langsung melaporkan kejadian kepada polisi.

Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor

Tim Opsnal Unit V Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus 2 pelaku di Karang Tengah, Kota Tangerang. "Jadi, modusnya mereka menuduh korban menunggak angsuran motor. Kami akan terus dalami kasus ini. Untuk pelaku lain sudah teridentifikasi," ujar Zain.

Kapolres mengimbau pengendara motor yang dicegat mata elang atau debt collector segera melapor ke polisi. Pihaknya tak segan-segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas hak masyarakat secara paksa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!