Wujudkan UMKM Konstruksi Berdaya Saing Tinggi, Ribuan Pekerja Bangunan Bernaung di HUNI

Sabtu, 04 Juni 2022 - 09:49 WIB
Dijelaskan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastrutur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan. Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan dalam peraturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HUNI, Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini sudah mengantungi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK.

Namun memang diakui, saat ini sebagian besar anggota HUNI memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan.

Meski demikian, HUNI yang baru berdiri sejak 19 November 2021 lalu dan diresmikan tanggal 1 Juni 2022 kemarin ini tetap membuka diri untuk menerima pekerja konstruksi dengan bidang keahlian lain seperti tukang listrik, plumbing, las dan lain-lain yang berkaitan dengan konstruksi bangunan, khususnya perumahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!