Heroik! Warga Nekat Tabrakkan Diri ke Kawanan Pencuri Motor di Sukabumi
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:50 WIB
SUKABUMI - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil digagalkan warga di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Warga melakukan aksi heroik dengan mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor yang dicuri, lalu menabrakkannya sehingga terjatuh. Aksi curanmor tersebut akhirnya dapat digagalkan.
Bahkan salah satu dari tiga pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa.
Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha Gaos menuturkan, kronologi aksi pencurian itu berawal dari sepeda motor yang menjadi sasaran maling diparkir di depan warung milik korban. Tepatnya di pinggir jalan raya di kawasan Nyalindung.
"Para pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua motor. Dua pelaku boncengan dan satu pelaku berkendara seorang diri. Mereka mendekati sepeda motor target pencurian kemudian merusak kunci kontak dan kunci stang motor," ujar Dandan kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (3/6/2022).
Dandan lebih lanjut mengatakan bahwa aksi tersebut diketahui oleh warga dan para pelaku langsung kabur.
Warga lantas mengejarnya dan menabrak dua motor milik salah seorang pelaku dan motor korban yang dikendarai pelaku.
"Akibatnya pelaku terjatuh dan seorang pelaku tertangkap dan seorang pelaku lagi lari lalu naik ke motor pelaku lainnya dan berhasil melarikan diri. Pelaku yang berhasil tertangkap warga itu berinisial D (33) warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur," paparnya.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi, selain pelaku diamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kasus ini masih dikembangkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.
Warga melakukan aksi heroik dengan mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor yang dicuri, lalu menabrakkannya sehingga terjatuh. Aksi curanmor tersebut akhirnya dapat digagalkan.
Bahkan salah satu dari tiga pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa.
Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha Gaos menuturkan, kronologi aksi pencurian itu berawal dari sepeda motor yang menjadi sasaran maling diparkir di depan warung milik korban. Tepatnya di pinggir jalan raya di kawasan Nyalindung.
"Para pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua motor. Dua pelaku boncengan dan satu pelaku berkendara seorang diri. Mereka mendekati sepeda motor target pencurian kemudian merusak kunci kontak dan kunci stang motor," ujar Dandan kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (3/6/2022).
Dandan lebih lanjut mengatakan bahwa aksi tersebut diketahui oleh warga dan para pelaku langsung kabur.
Warga lantas mengejarnya dan menabrak dua motor milik salah seorang pelaku dan motor korban yang dikendarai pelaku.
"Akibatnya pelaku terjatuh dan seorang pelaku tertangkap dan seorang pelaku lagi lari lalu naik ke motor pelaku lainnya dan berhasil melarikan diri. Pelaku yang berhasil tertangkap warga itu berinisial D (33) warga Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur," paparnya.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi, selain pelaku diamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kasus ini masih dikembangkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.
(shf)
tulis komentar anda