2 Kepala Dinas Pemkot Yogyakarta Ditangkap Bersama Haryadi Suyuti, Ini Identitasnya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:35 WIB
Dia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back-up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!