2 Kepala Dinas Pemkot Yogyakarta Ditangkap Bersama Haryadi Suyuti, Ini Identitasnya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 13:35 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama lima orang anak buahnya terjaring OTT KPK pada Kamis (2/6/2022). Foto/Dok.SINDOnews
JOGJA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama lima orang anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022). Mereka kini dalam pemeriksaan lembaga anti rasuah di Jakarta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan, ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga honorer mantan asisten pribadi (Aspri) Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang turut diamankan. Dua di antara empat ASN tersebut adalah Kepala Dinas.





"Kemarin kita cek teman-teman. Ternyata memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa KPK bersama Pak Haryadi. Ada dua kepala dinas," ujar Sumadi kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Dua kepala dinas tersebut ada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Nurwidihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUKP) Hari Setyo Wacono. Selain itu, yang turut diamankan juga yakni kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP).

"Satu staf di penanaman modal juga satu tenaga honorer mantan asisten pribadi pak Haryadi," terangnya.

Dia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.



Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back-up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content