Jumat Siang Ini, Sejumlah Masjid di Bandung Gelar Salat Gaib untuk Emmeril
Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:21 WIB
BANDUNG - Sejumlah masjid di Kota Bandung akan menggelar salat gaib untuk putra sulung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil , Emmeril Khan Mumtaz . Salat gaib digelar untuk mendoakan Emmeril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss dan hingga kini belum ditemukan.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, salat gaib akan digelar di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana pada salat Jumat. Sementara pada sore harinya, akan digelar doa bersama dan istigosah. Salat gaib juga akan digelar di Masjid Kadin Jabar, Masjid Gedung Sate, dan lainnya.
Salat gaib digelar setelah adanya surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku orangtua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya karena tenggelam.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tercantum keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss bahwa otoritas setempat telah mengubah status Emmeril Khan Mumtaz dari yang awalnya orang hilang (missing person) menjadi orang yang tenggelam (drowned person).
Oleh karenanya, dengan memperhatikan keterangan dari pihak keluarga dan memperhatikan ketentuan 'syara', maka jenazah harus disalatkan. Namun, karena jenazah Eril belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib.
Mengacu pada surat tersebut, seluruh masjid dan musala di Jawa Barat diintruksikan untuk melakukan salat gaib dengan waktu sebelum atau sesudah salat Jumat.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, salat gaib akan digelar di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana pada salat Jumat. Sementara pada sore harinya, akan digelar doa bersama dan istigosah. Salat gaib juga akan digelar di Masjid Kadin Jabar, Masjid Gedung Sate, dan lainnya.
Baca Juga
Salat gaib digelar setelah adanya surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku orangtua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya karena tenggelam.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tercantum keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss bahwa otoritas setempat telah mengubah status Emmeril Khan Mumtaz dari yang awalnya orang hilang (missing person) menjadi orang yang tenggelam (drowned person).
Oleh karenanya, dengan memperhatikan keterangan dari pihak keluarga dan memperhatikan ketentuan 'syara', maka jenazah harus disalatkan. Namun, karena jenazah Eril belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib.
Baca Juga
Mengacu pada surat tersebut, seluruh masjid dan musala di Jawa Barat diintruksikan untuk melakukan salat gaib dengan waktu sebelum atau sesudah salat Jumat.
(don)
tulis komentar anda