KPK Sebut Sudah Proses 1.600 Kasus Suap dan Korupsi

Kamis, 02 Juni 2022 - 23:45 WIB
Menurut Wawan, peran media diperlukan dalam menyebarluaskan informasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh KPK, baik penindakan, pencegahan, maupun pendidikan korupsi yang sudah dilaksanakan.

Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Sebab, selama ini, ada sebagian masyarakat yang menganggap, sejak berdiri 2014, tugas dan fungsi KPK hanyalah menangkap terduga korupsi. Padahal, pendidikan korupsi juga terus dilakukan.

"Sehingga, itu bisa di-share dan disebarluaskan lewat media kepada masyarakat, agar masyarakat tidak punya image bahwa KPK tugasnya menangkap orang saja," jelasnya.

"Kalau enggak nangkap orang KPK tidak kerja, disangkanya begitu. Padahal, kita juga sadar bahwa sejak 2004 sampai sekarang enggak selesai tuh kasus korupsi, tapi tetap juga banyak yang ditangkap juga," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!