Dilema Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Sabtu, 25 April 2020 - 21:01 WIB
Ketidakjujuran dalam memberikan informasi akan berdampak pada resiko penyebaran COVID-19 yang semakin tidak terkendali. Sebagai contoh, ada 57 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan lain di RS dr Kariyadi Semarang terinfeksi COVID-19 karena pasien yang dirawat tidak jujur. Sementara di DKI Jakarta ada 161 tenaga medis yang positif COVID-19 yang tersebar di 41 rumah sakit, empat puskesmas, dan satu klinik.

Sedangkan tenaga medis yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19 berjumlah 44 orang yang terdiri dari 32 dokter dan 12 perawat. Data tersebut hanyalah sebagian wilayah yang belum menunjukan data yang sebenarnya, namun kejadian tersebut telah menimbulkan dampak yang sangat menggangu baik kuantitas maupun kualitas pelayanan khususnya pada pasien COVID-19. Masalah ketidakjujuran pasien menjadi ancaman serius bagi tenaga kesehatan untuk tertular atau terinfeksi COVID-19.

Hilangkan Stigma dan Diskriminasi

Adanya stigma terhadap pasien COVID-19, keluarga atau bahkan kepada petugas kesehatan akan berdampak negatif baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Seseorang yang mengalami Stigma umumnya akan melakukan mekanime pertahanan diri (coping mechanism) dalam bentuk memanipulasi tindakan seperti berbohong, menghindar atau menyembunyikan diri sebagai bentuk rasa malu dan takut yang dialami. Apa yang dilakukan oleh pasien terinfeksi COVID-19 dengan tidak memberikan informasi secara jujur, lengkap dan terbuka adalah bentuk ketakukan akan dikucilkan oleh masyarakat sebagai akibat dari adanya stigma sosial tersebut.

Fase lanjut dari dampak adanya stigma adalah adanya perlakukan diskriminatif baik kepada pasien, keluarga pasien maupun petugas kesehatan yang merawat pasien COVID-19. Perlakuan tersebut hampir sama dialami pasien HIV AIDS, dimana pasien dikucilkan karena dianggap aib dan dapat menularkan penyakitnya kepada orang lain.

Apalagi penanganan pasien COVID-19 juga relatif sama seperti pelayanan kepada pasien HIV AIDS misalnya penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap, tempat perawatan khusus (ruang isolasi), dan tata laksana pemulasaran jenazah. Hal tersebut diperparah dengan adanya penolakan jenazah pasien COVID-19 di beberapa daerah.

Upaya yang bisa dilakukan untuk menghilangkan stigma sosial adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masayarakat tentang sifat, karakteristik, cara penularan, dan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya tersebut harus dilakukan secara terencana, terus menerus dan masif kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan tidak adanya stigma dan diskriminatif dari masyarakat, maka pasien dan keluarga tidak akan malu untuk memeriksakan diri, akan bersikap jujur dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tenaga medis sehingga tidak membahayakan orang lain.

Bagi tenaga kesehatan, dengan tidak adanya stigma maka mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, lebih bersemangat dan meningkatkan kepercayaan diri dalam memberikan pelayanan.

Masyarakat dan Prilaku Sehat

Sebutan tenaga medis sebagai pahlawan dan garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19 dengan resiko yang sangat besar memang layak diberikan. Namun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih jauh sesungguhnya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang paling menentukan apakah laju penyebaran virus tersebut dibiarkan atau dihentikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More