Pengendara Motor yang Terobos Pintu Tol Balikpapan-Samarinda Ternyata DPO Kasus Curanmor

Kamis, 02 Juni 2022 - 03:48 WIB
Pengendara motor nekat terobos pintu tol. Foto: Istimewa
KUTAI KARTANEGARA - Diduga panik usai mencuri motor, Ahmad Hasan Basri (37) nekat menebos pintu tol Balikpapan-Samarinda. Dasar apes, pelaku langsung ditangkap bersama motor curiannya.

Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan, pelaku mengendarai motor curian Honda Vario KB 6482 MQ. Saat ini telah diamankan di Mapolsek Samboja.



"Menurut pemeriksaan identitas KTP, pelaku merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," katanya, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor

Saat dilakukan pemeriksaan pelat kendaraan, motor yang dikendarainya berasal dari luar daerah di Kalimantan Barat. Dalam pemeriksaan, pelaku juga sempat menunjukan surat kelengkapan administrasi kendaraannya kepada polisi.

“Awalnya kami akan berikan sanksi pelanggaran lalu lintas, karena menerobos jalan tol. Tapi saat dicek STNK-nya ternyata tidak sesuai dengan pelat dan nomor mesin yang dia bawa,” terang Adyama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!