Pengendara Motor yang Terobos Pintu Tol Balikpapan-Samarinda Ternyata DPO Kasus Curanmor

Kamis, 02 Juni 2022 - 03:48 WIB
Pengendara motor nekat terobos pintu tol. Foto: Istimewa
KUTAI KARTANEGARA - Diduga panik usai mencuri motor, Ahmad Hasan Basri (37) nekat menebos pintu tol Balikpapan-Samarinda. Dasar apes, pelaku langsung ditangkap bersama motor curiannya.

Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan, pelaku mengendarai motor curian Honda Vario KB 6482 MQ. Saat ini telah diamankan di Mapolsek Samboja.

"Menurut pemeriksaan identitas KTP, pelaku merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," katanya, Rabu (1/6/2022).





Saat dilakukan pemeriksaan pelat kendaraan, motor yang dikendarainya berasal dari luar daerah di Kalimantan Barat. Dalam pemeriksaan, pelaku juga sempat menunjukan surat kelengkapan administrasi kendaraannya kepada polisi.

“Awalnya kami akan berikan sanksi pelanggaran lalu lintas, karena menerobos jalan tol. Tapi saat dicek STNK-nya ternyata tidak sesuai dengan pelat dan nomor mesin yang dia bawa,” terang Adyama.

Petugas pun melakukan kroscek ke kepolisian di wilayah Kalimantan Barat. Dari upaya tersebut, kepolisian akhirnya mendapat informasi baru mengenai sosok Ahmad Hasan Basri.



“Kami mendapat info dari salah satu Polres di Kalimantan Barat, kalau dia ini ternyata DPO kasus pencurian motor yang kebetulan digunakannya saat menerobos tol," lanjutnya.

Pihaknya pun langsung menahan Ahmad Hasan Basri atas dugaan pencurian motor. Setelah ditahan di Polres Kubu Raya, selanjutnya pelaku dan barang bukti motor curiannya akan dijemput polisi menuju Kalbar.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content