Rampas Motor di Jalan, Polisi Gulung 2 Mata Elang di Cengkareng

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:09 WIB
Menurut Ardhie, modus yang dilakukan mata elang tersebut dengan merampas paksa motor dengan dalih tunggakan. Namun, para mata elang justru tidak menyerahkan ke leasing, tetapi menjualnya ke orang lain dengan harga murah.

Ardhie menambahkan, untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut. Kendati demikian, kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi. Baca juga: Debt Collector Mata Elang Tak Pandang Bulu Sita Kendaraan Bermotor

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa. ”Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!