Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:50 WIB
Selanjutnya, dia mengimbau, cara memasak daging hewan ternak yang terpapar PMK disarankan dengan langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci.

Dalam hal ini, dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit. Kemudian, dia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku ini domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Baca juga: Cegah Risiko Penyakit Serius, Perawatan Gigi dan Mulut Jangan Diabaikan

"Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!