Lawan Polisi dengan Pisau, Residivis di Bitung Tumbang Kena Timah Panas

Selasa, 31 Mei 2022 - 04:04 WIB
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone iPhone 12, sepasang sepatu, satu bilah pisau badik, serta satu buah handphone merek Samsung yang dicuri di TKP lain.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Antisipasi Serangan Siber, National Cybersecurity Connect 2022 Digelar

Ditambahkannya, pelaku pernah lima kali menjalani hukuman penjara atas beberapa kasus yakni, pencurian, pengerusakan, pencurian kendaraan bermotor, dan pengeroyokan.

“Kami mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari terjadinya pencurian. Sebelum bepergian atau tidur, pastikan semua pintu dan jendela sudah terkunci rapat, serta simpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!