Forkopimda Jatim Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Senin, 30 Mei 2022 - 23:43 WIB
Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari tujuh kabupaten/kota mantan Keresidenan Malang melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022). Foto: Istimewa
MALANG - Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari tujuh kabupaten/kota mantan Karesidenan Malang melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022).

Deklarasi ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkoba, mencegah paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.



Baca juga: Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan Kasus

Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!