Anak Ketua DPRD Badung Bali Ditangkap, Polisi Sita Ganja 495 Gram Ganja di Rumah

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:08 WIB
Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD Badung Bali dan menyita ganja 495 gram di rumahnya. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), anak Ketua DPRD Badung, Bali, dalam kasus narkoba . Barang bukti yang disita yaitu ganja hampir setengah kilogram.

"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).



Baca juga: Badai Hantam Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Ditutup 6 Jam

Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!