Janji Ngajak Makan Bakso, Pemuda di Bengkulu Setubuhi Gadis 17 Tahun di Kebuh Sawit

Senin, 30 Mei 2022 - 13:13 WIB
Pemuda berinisial MW (19) warga Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan polisi. MPI/Demon
BENGKULU - Pemuda berinisial MW (19) warga Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda tersebut diduga telah melakukan tindak pidana persetubuha n dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan terduga pelaku itu membuat korban hamil. Di mana saat ini usia kandungan perempuan berusia 17 tahun tersebut sudah memasuki 32 minggu atau memasuki usia 8 bulan.



Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare mengatakan, modus pelaku menjemput korban di rumahnya untuk mengajak makan bakso.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!