Aliyah Mustika Ilham Gandeng BPJamsostek Lindungi Juru Parkir

Senin, 30 Mei 2022 - 10:11 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menggratiskan iuran BPJamsostek juru parkir. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Salah satu pekerja non upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja adalah juru parkir . Hal ini pun menjadi perhatian khusus, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham.

Kata dia,juru parkirsudah seyogyanya mendapatkan perlindungan kerja. Mengingatjuru parkir rentan terhadap kecelakaan kerja, tentu sangat penting untuk dilindungi," katanya.



"Olehnya itu, bersamaBPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ), saya menggratiskan iuranjuru parkirselama tiga bulan, khususnya yang hadir sosialisasi ini," tutur Aliyah.

Baca Juga: BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Jadi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!