Memilukan! Nafsu Birahi Tak Terbendung, DT Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun

Minggu, 29 Mei 2022 - 07:25 WIB
DT (50) ditangkap Tim I Resmob Polres Bitung, atas dugaan pencabulan terhadap anak tiri yang masih berusia 13 tahun. Foto/MPI/Arther Loupatty
BITUNG - Tak kuat menahan nafsu birahi, membuat pria berinisial DT (50) gelap mata. Selama empat tahun, pria di Kota Birung, Sulawesi Utara (Sulut) ini, dengan tega mencabuli anak tirinya yang kini berusia 13 tahun.

Baca juga: Terinspirasi Film Porno, Remaja di Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur

Akibat ulahnya, DT diringkus Tim I Resmob Polres Bitung, dan kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Bitung, untuk kepentingan penyelidikan. "Terduga pelaku pencabulan merupakan ayah tiri korban, dan sudah ditangkap pada Jumat (27/5/2022)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencabulan ayah tiri ini terjadi sejak tahun 2018 hingga bulan April 2022. "Kasus pencabulan ini baru terungkap, setelah korban memberanikan diri menceritakan pencabulan tersebut ke tetangga, dan perangkat kelurahan," imbuh Jules Abraham Abast.

Baca juga: Kisah Ranggawarsita, Pujangga Sakti dari Surakarta yang Ramalkan Kemerdekaan Indonesia dan Kematiannya Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!