Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pangkalan Bun Akhirnya Sah Menjadi Suami Istri

Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:50 WIB
Ilustrasi menikah. Foto: Istimewa
KOTAWARINGIN BARAT - Pasangan kekasih yang membuang bayi di depan rumah orang tuanya sendiri, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, akhirnya menikah.

Keduanya dinikahkan di Mapolres Kobar disaksikan keluarga kedua belah pihak dan pijak kepolisian.



Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, pasangan kekasih tersebut sudah dinikahkan, pada Jumat 27 Mei 2022, di masjid Polres Kobar.

Baca juga: Sosok Bayi Perempuan Dibuang Pria Misterius Mengenakan Kupluk

"Hal ini dilakukan atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Lantaran selama proses hukum dilaksanakan, konseling juga dilakukan pada kedua tersangka serta keluarga mereka. Karena itulah kasus ini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Dhani, Sabtu (28/5/2022).

"Acara berlangsung lancar dan rangkaian acara selesai sekitar 1 jam kemudian," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!