Peduli Hak Perempuan dan Anak, Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual secara Gratis

Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:42 WIB
Dengan berbagai kasus yang telah didampingi Relawan Perempuan dan Anak Perindo, ia berharap hal itu menjadi pelopor bagi organisasi maupun instansi-instansi lain. Sebab hak perempuan dan anak adalah bagian yang telah diatur oleh Undang-undang.

Baca juga: Tinggal di Rumah Sendiri, Gadis Pademangan Diperkosa Bergiliran 3 Cowok

"Ke depannya kami berharap Relawan Perempuan dan Anak Perindo dapat menjadi pelopor bagi perempuan dan anak-anak yang ada di Indonesia untuk mendapatkan hak mereka. Di Indonesia apalagi ada Undang-Undang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!