Apes! Kakak Beradik Pencuri Besi Proyek di Palangka Raya Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:43 WIB
Baca: Angin Puting Beliung Rusak 4 Rumah Warga di Karangmojo Gunungkidul.

"Saat di lokasi, korban melihat ada 2 orang pria sedang menarik gerobak yang berisi besi potongan dengan panjang 3,5 meter. Kemudian menghentikannya selanjutnya diamankan serta diserahkan ke Polisi," kata Kanitreskrim Polsek Pahandut Iptu Yonika Winner Te'dang mewakili Kapolsek Kompol Susilowati.

Kini kakak beradik itu beserta barang bukti berupa satu buah gerobak kayu, 31 potongan besi 12 panjang 3, 5 meter dan satu buah pembengkok besi diamankan di Mapolsek Pahandut. Baca Juga: Wanita Ini Palsukan Identitas Jadi Lelaki demi Lampiaskan Hasrat Cabuli Siswi SMP.

"Terhadap para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!