Rektor Unsrat Manado Perintahkan Bentuk Tim, Kaji Wisudawan yang Viral Kritik Pungli
Rabu, 25 Mei 2022 - 23:59 WIB
MANADO - Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ,Prof. Dr. Ellen Joan Kumaat memerintahkan agar segera membentuk tim untuk mengkaji kritik pungli yang disampaikan salah seorang wisudawan saat acara wisuda di Auditorium Unsrat, Rabu (25/05/2022).
Bahkan tindakan wisudawan itu kini viral di media social. Humas Unsrat Manado, Max Rembang mengatakan bahwa sudah melakukan konsultasi dengan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat terkait peristiwa tersebut.
“Setelah berkonsultasi dengan ibu rektor, maka ibu rektor mengatakan ini kita akan kaji lagi, jadi kita jangan langsung memvonis dia, bisa saja pernyataan itu ada yang menunggangi walau pun tidak bisa digeneralisir," tuturnya
Dia menyebutkan sesuai pesan dari Rektor akan dibentuk tim kajian untuk mengkaji tindakan wisudawan yang berasal dari Fakultas Pertanian itu.
Dari hasil kajian yang akan dilakukan itu akan menentukan nasib dari wisudawan yang melakukan aksi kritik tersebut.
"Ini berdasarkan hasil kajian, mungkin nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kan kita belum bisa menggunakan asumsi, kita harus menggunakan hasil kajian itu, artinya itu sudah clear, katakanlah apa yang harus kita ambil tindakan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Bahkan tindakan wisudawan itu kini viral di media social. Humas Unsrat Manado, Max Rembang mengatakan bahwa sudah melakukan konsultasi dengan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat terkait peristiwa tersebut.
“Setelah berkonsultasi dengan ibu rektor, maka ibu rektor mengatakan ini kita akan kaji lagi, jadi kita jangan langsung memvonis dia, bisa saja pernyataan itu ada yang menunggangi walau pun tidak bisa digeneralisir," tuturnya
Dia menyebutkan sesuai pesan dari Rektor akan dibentuk tim kajian untuk mengkaji tindakan wisudawan yang berasal dari Fakultas Pertanian itu.
Baca Juga
Dari hasil kajian yang akan dilakukan itu akan menentukan nasib dari wisudawan yang melakukan aksi kritik tersebut.
"Ini berdasarkan hasil kajian, mungkin nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kan kita belum bisa menggunakan asumsi, kita harus menggunakan hasil kajian itu, artinya itu sudah clear, katakanlah apa yang harus kita ambil tindakan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda