Setelah Lahiran, Pasangan Kekasih Pelaku Aborsi Langsung Diciduk Polisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 15:20 WIB
Polisi menangkap pasangan kekasih terduga pelaku aborsi. Keduanya ditangkap di Rumah Sakit Imelda Medan pada Sabtu (21/5/2022). Foto ist
MEDAN - Polisi menangkap pasangan kekasih terduga pelaku aborsi . Keduanya ditangkap di Rumah Sakit Imelda Medan pada Sabtu (21/5/2022).Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan, pasangan kekasih itu adalah RR (22) warga Jalan Sudirman, Desa Pekan Gebeng, Kabupaten Langkat dan N (20) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan pengelola klinik di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Pihak klinik yang merawat N karena pendarahan menginformasikan dugaan tindakan aborsi yang dilakukan pasangan kekasih itu. Baca juga:T ak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas
"Jadi tersangka N ini sempat mengalami pendarahan usai melakukan aborsi. Dia lalu di bawa ke klinik di Jalan Kemuning, namun kemudian dirujuk ke RS Imelda Medan, " kata Agustiawan, Rabu (25/5/2022).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan pengelola klinik di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Pihak klinik yang merawat N karena pendarahan menginformasikan dugaan tindakan aborsi yang dilakukan pasangan kekasih itu. Baca juga:T ak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas
"Jadi tersangka N ini sempat mengalami pendarahan usai melakukan aborsi. Dia lalu di bawa ke klinik di Jalan Kemuning, namun kemudian dirujuk ke RS Imelda Medan, " kata Agustiawan, Rabu (25/5/2022).
Lihat Juga :