Yohanes Jahja Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Tangerang Jadi Tahanan Kota
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:30 WIB
Selain itu dia menjelaskan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Yohanes Jahja diterima oleh majelis hakim dan terdakwa bisa menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di agenda berikutnya.
“Penangguhan penahanan menjadi tahanan kota dan sudah dikeluarkan penetapan oleh hakim, dikabulkan oleh hakim. Perintah dari hakim nanti terdakwa langsung hadir di persidangan,” ujarnya.
Dijelaskan Agra bahwa saat ini Yohanes Jahja tengah menjadi tahanan di Lapas Pemuda IIA Tangerang, Kota Tangerang.Sidang selanjutnya tanggal 2 Juni 2022 mendatang. Dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Baca juga: Hari Ini, Sidang Eksepsi Kasus Penipuan Sekolah Unggulan di PN Tangerang
Kuasa Hukum Yohanes Jahja, Recci pun membenarkan hal ini. Kendati demikian, dia enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. ”Nanti saja didengarkan eksepsinya tanggal 2 Juni nanti. Pembelaan belum jalan juga baru eksepsi, belum ada yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.
“Penangguhan penahanan menjadi tahanan kota dan sudah dikeluarkan penetapan oleh hakim, dikabulkan oleh hakim. Perintah dari hakim nanti terdakwa langsung hadir di persidangan,” ujarnya.
Dijelaskan Agra bahwa saat ini Yohanes Jahja tengah menjadi tahanan di Lapas Pemuda IIA Tangerang, Kota Tangerang.Sidang selanjutnya tanggal 2 Juni 2022 mendatang. Dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Baca juga: Hari Ini, Sidang Eksepsi Kasus Penipuan Sekolah Unggulan di PN Tangerang
Kuasa Hukum Yohanes Jahja, Recci pun membenarkan hal ini. Kendati demikian, dia enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. ”Nanti saja didengarkan eksepsinya tanggal 2 Juni nanti. Pembelaan belum jalan juga baru eksepsi, belum ada yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :