Terungkap! Perjalanan Kasus Layangan Putus Polwan Polda Metro Sudah Rampung 2021

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:04 WIB
Perjalanan Kasus Layangan Putus Polwan Polda Metro Sudah Rampung 202. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus viral layangan putus versi Polda Metro Jaya ramai menjadi sorotan media setelah istri bernama Isty Febryani membeberkan peristiwa di media sosial Twitter. Polisi mengklaim telah menyelesaikan sidang etik sejak 2021.

Bahkan, telah diberikan salinan putusan kepada Isty selaku istri dan pelapor.Sebelumnya dalam akun Twitter @isty_febryani bercerita perselingkuhan yang dilakukan suaminya Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani.



Kasus tersebut disebut sudah diketahui hukuman yang telah diterima oleh mereka.Keduanya juga mendapatkan sanksi, Briptu Andreas mendapat sanksi pemberitahuan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sementara itu, Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan. Baca juga: Kasus Layangan Putus, Polda Metro Pecat Briptu A dan RPH Sanksi Demosi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!