Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam, 2 Anak Kos di Simalungun Dibekuk

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:07 WIB
Kosan pengedar uang palsu. Foto: Ricky/SINDOnews
SIMALUNGUN - Dua anak kos tertangkap mengedarkan uang palsu di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Dari keduanya, diamankan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu palsu.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batubara mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengungkapan peredaran uang palsu di Kecamatan Siantar tersebut.



"Belum ada laporan ke humas, coba langsung konfirmasi ke kasat reskrim," ujar Arwansyah, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Sangihe Ditangkap Polisi

Sedangkan Kasat Reskrim AKP Ariwibowo yang dihubungi mengaku, anggotanya tidak ada yang menangkap pelaku peredaran uang palsu. Namun akan mengecek ke polsek-polsek.

Sementara itu, Kepala Desa (pangulu) Pematang Simalungun, Mangihut Manik membenarkan adanya pengungkapan peredaran uang palsu dari tempat kos di wilayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!