Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 16:59 WIB
Pelaku pencurian motor saat diamankan Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, Jambi. iNews TV/Budi
TEBO - Apes dialami Sadam (22), warga Desa Pagar Puding Seberang, RT 02, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi. Pemuda tersebut ditangkap Tim Sultan Sat Reskim Polres Tebo saat hendak menjual motor curian .

Penangkapan pelaku dilakukan di simpang 4 blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (20/6/2020) malam. Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan yang dilakukan Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, dari laporan masyarakat adanya transaksi motor dugaan hasil curian. (Baca: Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap).

Mendapat laporan Tim Sultan yang dipimpin Bripka Irpan A langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku Sadam dan beserta barang bukti dan langsung dibawa ke mako polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. "Di badan pelaku, kita juga menemukan senjata tajam jenis Celurit bergagang kayu," ujar Riedho.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam nopol BH 3860 HI, 1 unit sepeda motor Supra X warna hitam Tampa nomor polisi dan senjata tajam jenis celurit bergagang kayu.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More