Wawali Parepare Ajak Warga Jaga Kerukunan Antar-Umat Beragama
Senin, 23 Mei 2022 - 17:10 WIB
Ia menyebut perbedaan agama bukanlah suatu persoalan yang harus menjadi sebab timbulnyan konflik. Karena, kata dia, kebebasan memeluk agama merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29.
"Makanya, pemerintah terus menggalakkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan moderasi beragama, agar warga Indonesia tetap rukun dan damai di tengah perbedaan. Jadi, warga jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu yang bertujuan untuk memecah belah persatuan" terang dia.
Baca Juga: DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Parepare, Muhlis Salam, memaparkan pihaknya senantiasa mengadakan pertemuan untuk membahas, dan mendiskusikan tentang kerukunan antar umat beragama, sekaligus menyosialisasikan jaminan keamanan beribadah.
"Kami libatkan FKUB, Kemenag dan tokoh agama, ormas keagamaan maupun lintas sektor lainnya yang ada di Parepare. Yang jelas, ini terus kami lakukan sebagai bentuk upaya agar tetap menjamin kerukunan antar umat beragama, baik dalam pergaulan kehidupan sehari-hari maupun dalam keamanan beribadah," tandasnya.
"Makanya, pemerintah terus menggalakkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan moderasi beragama, agar warga Indonesia tetap rukun dan damai di tengah perbedaan. Jadi, warga jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu yang bertujuan untuk memecah belah persatuan" terang dia.
Baca Juga: DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Parepare, Muhlis Salam, memaparkan pihaknya senantiasa mengadakan pertemuan untuk membahas, dan mendiskusikan tentang kerukunan antar umat beragama, sekaligus menyosialisasikan jaminan keamanan beribadah.
"Kami libatkan FKUB, Kemenag dan tokoh agama, ormas keagamaan maupun lintas sektor lainnya yang ada di Parepare. Yang jelas, ini terus kami lakukan sebagai bentuk upaya agar tetap menjamin kerukunan antar umat beragama, baik dalam pergaulan kehidupan sehari-hari maupun dalam keamanan beribadah," tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :