Gasak Motor Warga Manembo-nembo, Residivis Ini Kembali Meratap di Balik Jeruji Besi

Senin, 23 Mei 2022 - 16:04 WIB
Sejak kejadian kehilangan sepeda motornya, korban sempat mencarinya selama lima hari namun belum berhasil menemukan sepeda motor tersebut. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Matuari.

Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi

"Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, sekaligus menyita barang bukti satu unit sepeda yang dijual pelaku di wilayah Minahasa. Polisi juga menyita satu ponsel yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor," ujar Jules Abraham Abast

Dari catatan kepolisian, pelaku MB juga sudah pernah melakukan tindak pidana curanmor, dan baru selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tewaan pada bulan Juli tahun 2021.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!