Di Tengah Pandemi, Mahasiswa ITS Dapat Keringanan Pembayaran UKT
Senin, 22 Juni 2020 - 16:17 WIB
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19, para mahasiswa tetap harus memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya pendidikan. Beban itu cukup berat bagi orang tua mahasiswa yang terkena imbas dari virus Corona. Beberapa diantara orang tua mahasiswa juga harus rela terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(Baca juga: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Diringkus Petugas Polsek Medan Kota )
Dengan memperhatikan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui Keputusan Rektor memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ITS untuk semester Gasal tahun akademik 2020/2021.
Wakil Rektor II ITS Mas Agus Mardiyanto menuturkan, keringanan pembayaran UKT ini diharapkan bisa mengurangi beban mahasiswa pada semester gasal. "Banyak mahasiswa yang terpengaruh dengan adanya wabah pandemi ini," katanya, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, banyak pekerja harian tidak bisa mendapatkan penghasilan, bahkan pengusaha di berbagai sektor juga mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ujungnya tentu saja banyaknya PHK di berbagai sektor kerja. "Sehingga keputusan yang dibuat ITS ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa," ucapnya.
Dosen Teknik Lingkungan ini menambahkan, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana ini merupakan perpanjangan dari kebijakan banding UKT. Namun, bedanya pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ini terbagi atas empat bentuk.
(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )
Pertama, subsidi dari ITS berupa beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa yang hanya menyelesaikan tugas akhir, tesis maupun disertasi. Bentuk ini ditujukan kepada para mahasiswa yang seharusnya bisa lulus dan wisuda di periode bulan September 2020 mendatang.
Namun karena kesulitan mendapatkan data dan konsultasi dengan dosen pembimbing akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka tugas akhir atau tesis atau disertasinya tertunda. Sehingga dampaknya mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian pada bulan Juni atau Juli ini.
Kedua, katanya, merupakan subsidi dari ITS berupa beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa dengan UKT Kategori 1 yakni Rp500.000 per semester dan tidak sedang menerima beasiswa. Hal ini dilakukan karena mahasiswa yang masuk kategori ini dari awal kuliah orangtuanya tergolong berpenghasilan rendah. Sehingga untuk meringankannya, maka UKT akan secara langsung dibebaskan tanpa pengajuan.
(Baca juga: Isak Tangis Iringi Keberangkatan Para Santri Ponpes Moden Gontor )
Sedang jenis yang ketiga dan keempat adalah subsidi dari ITS berupa penyesuaian dan angsuran pembayaran UKT untuk kelompok lainnya berdasarkan permohonan. Penyesuaian besaran UKT yang harus dibayar akan mengalami perubahan kategori menjadi kategori di bawahnya satu level atau lebih. "Misalkan dari level UKT kategori enam menjadi kategori lima," jelasnya.
(Baca juga: Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Diringkus Petugas Polsek Medan Kota )
Dengan memperhatikan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui Keputusan Rektor memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ITS untuk semester Gasal tahun akademik 2020/2021.
Wakil Rektor II ITS Mas Agus Mardiyanto menuturkan, keringanan pembayaran UKT ini diharapkan bisa mengurangi beban mahasiswa pada semester gasal. "Banyak mahasiswa yang terpengaruh dengan adanya wabah pandemi ini," katanya, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, banyak pekerja harian tidak bisa mendapatkan penghasilan, bahkan pengusaha di berbagai sektor juga mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ujungnya tentu saja banyaknya PHK di berbagai sektor kerja. "Sehingga keputusan yang dibuat ITS ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa," ucapnya.
Dosen Teknik Lingkungan ini menambahkan, pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana ini merupakan perpanjangan dari kebijakan banding UKT. Namun, bedanya pemberian keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa ini terbagi atas empat bentuk.
(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )
Pertama, subsidi dari ITS berupa beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa yang hanya menyelesaikan tugas akhir, tesis maupun disertasi. Bentuk ini ditujukan kepada para mahasiswa yang seharusnya bisa lulus dan wisuda di periode bulan September 2020 mendatang.
Namun karena kesulitan mendapatkan data dan konsultasi dengan dosen pembimbing akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka tugas akhir atau tesis atau disertasinya tertunda. Sehingga dampaknya mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian pada bulan Juni atau Juli ini.
Kedua, katanya, merupakan subsidi dari ITS berupa beasiswa bebas UKT untuk kelompok mahasiswa dengan UKT Kategori 1 yakni Rp500.000 per semester dan tidak sedang menerima beasiswa. Hal ini dilakukan karena mahasiswa yang masuk kategori ini dari awal kuliah orangtuanya tergolong berpenghasilan rendah. Sehingga untuk meringankannya, maka UKT akan secara langsung dibebaskan tanpa pengajuan.
(Baca juga: Isak Tangis Iringi Keberangkatan Para Santri Ponpes Moden Gontor )
Sedang jenis yang ketiga dan keempat adalah subsidi dari ITS berupa penyesuaian dan angsuran pembayaran UKT untuk kelompok lainnya berdasarkan permohonan. Penyesuaian besaran UKT yang harus dibayar akan mengalami perubahan kategori menjadi kategori di bawahnya satu level atau lebih. "Misalkan dari level UKT kategori enam menjadi kategori lima," jelasnya.
(eyt)
tulis komentar anda