Pernikahan Anak Usia 14 Tahun di Kabupaten Wajo Hebohkan Warga

Senin, 23 Mei 2022 - 14:17 WIB
Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo yang menghebohkan warga. Foto/Istimewa
WAJO - Masyarakat di Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan pernikahan anak yang masih berusia 14 tahun.

Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo .



Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).

"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!