Pernikahan Anak Usia 14 Tahun di Kabupaten Wajo Hebohkan Warga
Senin, 23 Mei 2022 - 14:17 WIB
Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Wajo yang menghebohkan warga. Foto/Istimewa
WAJO - Masyarakat di Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan pernikahan anak yang masih berusia 14 tahun.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo .
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada SINDOnews.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Kabupaten Wajo .
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, kedua pasangan tersebut merupakan warga Pallae, Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (22/5/2022).
"Betul kedua anak tersebut merupakan warga Kelurahan Wiringpalannae. Keduanya melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, 22 Mei kemarin," kata Fatimah kepada SINDOnews.
Lihat Juga :