Jemput Bola, Disdukcapil Maros Lakukan Perekaman e-KTP di Rumah Warga

Senin, 23 Mei 2022 - 10:33 WIB
Disdukcapil Kabupaten Maros melakukan program jemput bola perekaman e-KTP ke rumah warga. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan program jemput bola, yaitu door to door ke rumah warga.

Masyarakat yang tak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tak perlu lagi cemas.Karena petugas membawa peralatan untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah warga.

Plt Kepala Disdukcapil Maros , Laurensius Nong Kese, menjelaskan sasaran program Tandu (Tanggap Dukcapil) diprioritaskan bagi masyarakat yang sedang sakit, disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Dengan keterbatasan tersebut, mereka dianggap sulit untuk mengakses kantor Disdukcapil yang terletak di tengah perkotaan Maros .





"Mengingat ada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan. Makanya kita memutuskan untuk melakukan penjemputan bola secara door to door,” katanya, Senin (23/5/2022).

Laurent mengatakan, layanan door to door ini untuk meningkatkan pelayanan sehingga semua masyarakat Maros bisa mengakses pelayanan administrasi penduduk tanpa kendala.

“Ini seperti visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, pihaknya melibatkan pemerintah desa dalam mendata masyarakat yang tidak bisa melakukan perekaman secara langsung.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More