Pesan Ganja Cair, Warga Amerika Serikat Ditangkap di Kalbar

Sabtu, 25 April 2020 - 14:27 WIB
Seorang warga negara Amerika Serikat, LRS (67) ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena kedapatan memesan paket narkotika jenis cannabis sintesis cair atau ganja cair. Foto/iNews TV/Gusti Edy
PONTIANAK - Seorang warga negara Amerika Serikat, LRS (67) ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena kedapatan memesan paket narkotika jenis cannabis sintesis cair atau ganja cair.

Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menjelaskan, Penangkapan dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. (Baca juga: FB Diretas Posting Adegan Ranjang dengan Mantan Suami, Ibu Cantik Lapor Polisi)

“Telah diamankan warga negara asing asal Amerika Serikat, inisial LRH atas kepemilikan narkotika jenis cannabis sintesis cair yang mengandung 5F MDMB PICA,” kata Gembong, Sabtu (25/4/2020). (Baca juga: Depresi Usai Bercerai, Ibu Tega Bunuh Dua Anak Kandung)

Gembong menerangkan penangkapan berawal saat adanya informasi dari kantor Bea Cukai Pontianak, yakni pada Jumat, 6 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. "Tim Subdit 1 menerima informasi dari Kantor Bea Cukai Pontianak bahwa ada paket yang berasal dari Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis ganja cair," katanya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menyita paket dan melakukan pemeriksaan ke Puslabfor Polri di Jakarta. Selanjutnya dilakukan penyelidikan alamat penerima oleh Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba. "Kita menuju alamat tujuan pengiriman, yaitu di BLKI Pontianak Tenggara, namun penerima paket atas nama tersebut tidak ada di tempat. Tim kembali melakukan pengumpulan informasi," ungkapnya.



Gembong mengungkapkan, keberadaan LSR baru diketahui pada Jumat, 24 April 2020 di mana yang bersangkuta sedang berada di daerah Serimbu, Kabupaten Landak. Mengetahui lokasi pasti yang bersangkutan, tim Subit 1 melakukan penangkapan terhadap warga negara Amerika Serikat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terkait paket kiriman dari Amerika tersebut, positif mengandung 5F MDMB PICA atau biasa disebut ganja cair," lanjutnya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More