Bandar Narkoba di Bukit Kemuning Lampung Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:21 WIB
LAMPUNG UTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara meringkus pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Jumat (20/5/2022) petang.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra, Sabtu (21/5/2022). Pelaku inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung.
Baca juga: Polres Sarolangun Selidiki Jalur Penjualan Senpi Rakitan ke Pulau Jawa
Bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.
“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi / sasaran yang di informasikan. Tim kita berhasil mengamankan terduga pelaku (EI) berikut menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain," jelas Indra
Saat ini EI sudah berada di Polres Lampung Utara dan tengah diperiksa mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Kasat berharap masyarakat tetap aktif memberikan informasi kepada Polri.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra, Sabtu (21/5/2022). Pelaku inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung.
Baca juga: Polres Sarolangun Selidiki Jalur Penjualan Senpi Rakitan ke Pulau Jawa
Bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.
“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi / sasaran yang di informasikan. Tim kita berhasil mengamankan terduga pelaku (EI) berikut menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain," jelas Indra
Saat ini EI sudah berada di Polres Lampung Utara dan tengah diperiksa mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Kasat berharap masyarakat tetap aktif memberikan informasi kepada Polri.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda