Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku Perusakan Mobil di Kakaskasen Dua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:26 WIB
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat merek Agya milik Andreas Pontoh. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat merek Agya milik Andreas Pontoh. Lokasi kejadian berlangsung di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara pada hari Senin (16/5/2022) malam.

Dikonfirmasi Jumat (20/5/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Tiga pria ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan, pada hari Kamis (19/5/2022) sore," ujarnya. Baca juga: Kesal Dipaksa Tenggak Miras dan Dimaki, Pria Tomohon Pukul Teman dengan Gelas Kaca



Ketiga terduga pelaku yaitu CA (20), DK (17) dan AL (18), melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban terhadap seorang perempuan.

"Saat sedang menikmati minuman keras di salah satu rumah warga, para pelaku merasa kesal dan marah melihat korban menarik paksa seorang perempuan ke dalam mobil korban. Para pelaku pun menegur korban namun tidak digubris. Akhirnya aksi perusakan dilakukan," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!