Kesal Dipaksa Tenggak Miras dan Dimaki, Pria Tomohon Pukul Teman dengan Gelas Kaca

Rabu, 04 Mei 2022 - 11:59 WIB
loading...
Kesal Dipaksa Tenggak Miras dan Dimaki, Pria Tomohon Pukul Teman dengan Gelas Kaca
Pelaku penganiayaan diamankan polisi. (Ist)
A A A
MANADO - Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan UK Kecamatan Aertembaga.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Pria berinisial JP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Rendy Resso, sudah diamankan Tim Resmob pada hari Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di seputaran Kecamatan Girian," ujar Abraham, Rabu (4/5/2022).

Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku bersama rekan-rekannya sedang menggelar pesta minum minuman keras (miras).

"Pelaku kesal disuruh minum oleh korban sambil mengeluarkan kata-kata makian. Pelaku yang sudah emosi kemudian mengambil gelas kaca dan memukul korban ke arah kepala bagian belakang," sebutnya.

Baca: Tangan Diikat dan Mulut Dibekap, Gadis di Bali Nyaris Diperkosa.

Usai memukul korban, pelaku yang merupakan oknum honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. Baca Juga: April, Penumpang Bandara Ngurah Rai Tumbuh 91 Persen.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)