Pemkab Pangkep Siapkan Inovasi Mega Macca Atasi Stunting

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:09 WIB
Aksi kedua, penyusunan rencana kerja oleh tim penanganan stunting Pemkab Pangkep , forkopimda dan pihak terkait. Aksi ketiga, ikrar bersama percepatan penanganan stunting oleh berbagai pihak. Aksi keempat, penyesuaian dan perbaikan regulasi agar peran desa menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting.

Baca Juga: Cegah Stunting, Dinkes Pangkep dan Aisyiyah Terbitkan Poster Pintar

Aksi lima, pembentukan KPM di 65 desa. Setiap KPM dialokasikan insentif sebesar Rp500 ribu -Rp 1,5juta perbulan perKPM. Serta peningkatan SDM KPM. Aksi enam, membangun manajemen data dan instrumen agar menghasilkan data yang akurat.

Selanjutnya akai ketujuh, publikasi yang dilakukan pada sektor publik dan poster informasi dan penanganan stunting. Begitupun publikasi media massa, baik cetak, online maupun elektronik. Aksi delapan, dilakukan review kinerja tahunan para stackholder.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!