Sadis! Gadis 14 Tahun Dihabisi Temannya Usai Berbuat Terlarang di Ladang
Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:27 WIB
Sepeda motor korban sempat disembunyikan di rumah orang tua HS. Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang, karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.
Baca juga: NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga
Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng, bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo, pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Tersangka RK mengaku kenal dengan korban pada awal tahun 2022, melalui Facebook. Selanjutnya keduanya bertukar nomor telepon, dan intensif saling berkomunikasi.
Awal mula pertemuan dilakukan keduanya sekitar tiga hari sebelum terjadi pembunuhan. Keduanya memutuskan bertemu di Alun-alun Kebumen. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, yang telah diubah dengan UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Baca juga: NN Poliandri Demi Cari Kepuasan Ranjang, Ini Kesaksian Keluarga dan Warga
Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng, bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo, pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Tersangka RK mengaku kenal dengan korban pada awal tahun 2022, melalui Facebook. Selanjutnya keduanya bertukar nomor telepon, dan intensif saling berkomunikasi.
Awal mula pertemuan dilakukan keduanya sekitar tiga hari sebelum terjadi pembunuhan. Keduanya memutuskan bertemu di Alun-alun Kebumen. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, yang telah diubah dengan UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
(eyt)