Mahasiswa Putus Kuliah Buka Praktik Dokter Ditangkap Polisi
Jum'at, 20 Mei 2022 - 11:49 WIB
Dokter gadungan ditangkap polisi. Foto: Era/SINDOnews
OKUT - Seorang pria bernama Yogi Teguh Purwanto (25), ditangkap polisi setelah mengaku sebagai seorang dokter dan membuka praktik pengobatan di Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Kasat Reskrim Polres UKO Timur, AKP Apromico mengatakan, kasus dokter gadungan ini terungkap setelah adanya laporan dari Ketua IDI OKU Timur, dr Sugi Hartono.
Menurutnya, praktik pengobatan ilegal yang dilakukan Yogi berawal dari keluhan salah seorang warga kepada Kades setempat terkait mahalnya biaya berobat di tempat tersebut.
Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Anggota Kodim Bondowoso
"Kades yang curiga saat itu berinisiatif memanggil Yogi, sekaligus ingin melihat berkas-berkasnya. Tapi yang bersangkutan saat itu hanya membawa fotocopy KTP yang menunjukkan status pekerjaanya sebagai dokter," katanya, Kamis (19/5/2022).
Tak cukup akan hal itu, kades setempat lalu berkordinasi dengan Puskesmas Buay Madang dan IDI OKU Timur. Hasilnya, Yogi diketahu tidak terdaftar dan bukan seorang dokter.
Kasat Reskrim Polres UKO Timur, AKP Apromico mengatakan, kasus dokter gadungan ini terungkap setelah adanya laporan dari Ketua IDI OKU Timur, dr Sugi Hartono.
Menurutnya, praktik pengobatan ilegal yang dilakukan Yogi berawal dari keluhan salah seorang warga kepada Kades setempat terkait mahalnya biaya berobat di tempat tersebut.
Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Anggota Kodim Bondowoso
"Kades yang curiga saat itu berinisiatif memanggil Yogi, sekaligus ingin melihat berkas-berkasnya. Tapi yang bersangkutan saat itu hanya membawa fotocopy KTP yang menunjukkan status pekerjaanya sebagai dokter," katanya, Kamis (19/5/2022).
Tak cukup akan hal itu, kades setempat lalu berkordinasi dengan Puskesmas Buay Madang dan IDI OKU Timur. Hasilnya, Yogi diketahu tidak terdaftar dan bukan seorang dokter.
Lihat Juga :