Dishub Desak Pol PP Tertibkan Parkir RSU Tangsel yang Dikuasai Ormas

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:57 WIB
Menurut Nanda, setiap pengelolaan parkir harus tertib memiliki izin, apalagi di lahan milik pemerintah seperti RSU. Sehingga pendapatan parkir di area tersebut bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah.

”Kami lihat dari sisi penyelenggaraan yang tidak berizin, maka nya teguran kami juga terhadap penyelenggaraan parkir yang tidak berizin yang ada di RSU. Karena dia kan ada pungutan juga kan, pokoknya setiap ada pungutan pada prinsipnya dia harus ada izin,” katanya. Baca juga: Tak Ada Solusi, Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu Belum Teratasi



Dilanjutkan Nanda, beberapa kali perwakilan Ormas mendatanginya guna menanyakan prosedur pengelolaan parkir di RSU Tangsel. Dia pun memersilahkan untuk menempuh ketentuan yang sudah diatur.

Lebih jauh, dia membeberkan bahwa banyaknya penyelenggaraan parkir yang tidak sesuai aturan di Tangsel disebabkan pula oleh kurang luasnya aturan yang ada, seperti penekanan atas sanksi-sanksi bagi pelanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!