Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang: Belum Ada Upaya Perdamaian

Senin, 16 Mei 2022 - 12:45 WIB
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly (kerudung merah) usai melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.Foto/dok
MALANG - Kasus pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly terus berlanjut. Sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh Nelly, pangilan akrab ketua Perindo Malang ke Polresta Malang Kota.

"Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," ucap Nelly, kepada MNC Portal, pada Senin (16/5/2022).



Baca juga: Disebut Anggota HTI, Begini Respons Ketua DPD Perindo Kota Malang

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!