Bunuh Hijaber Cantik Dini Nurdiani, Pelaku Bakal Dites Kejiwaan

Senin, 16 Mei 2022 - 10:47 WIB
Neneng Umaya, pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani saat diamankan di Polsek Cengkareng. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Polsek Cengkareng telah melimpahkan tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelimpahan kasus itu lantaran Neneng Umaya (24) melakukan aksi sadisnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, selain telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Nantinya, tersangka akan dilakukan tes kejiwaan oleh jajaran terkait.



”Kasusnya sudah saya limpahkan ke Bekasi Kota nanti Polres Bekasi Kota yang akan bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya,” ujar Ardhie, Senin (16/5/2022). Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!