Usut Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Geledah Rumah Pensiunan PNS di Depok dan Bogor

Minggu, 15 Mei 2022 - 08:24 WIB
Kejati DKI Jakarta menggeladah rumah pensiunan PNS di Kota Depok dan Kabupaten Bogor terkait kasus mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur. Foto/Dok Kejati DKI
JAKARTA - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita barang bukti dokumen kasus korupsi mafia tanah Cipayung, Jakarta Timur. Dokumen surat disita dari Kawasan Kota Depok dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

”Telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur,”kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syamdalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).



Sejumlah tempat yang digeledah di antaranya JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat. Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum tentang Perbedaan Sengketa Tanah dengan Mafia Tanah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!