Gio Lelaki Digugat Pencipta Lagu Asli terkait Pelanggaran Hak Cipta

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:16 WIB
Gio Lelaki digugat pencipta lagu asli karena hak cipta. Foto: Subhan/SINDOnews
MANADO - Giofanny Elliandrian Agoes atau yang sekarang lebih dikenal dengan Gio Lelaki, digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu lelaki yang diklaim sebagai miliknya.

Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol ini dilaporkan seorang musisi asal Manado, Andrew Ngantung yang mengaku sebagai pencipta lagu Lelaki.



Kepada SINDOnews, Andrew mengatakan, bahwa lagu tersebut hasil ciptaannya yang ditulis pada 2010 lalu, dan diklaim oleh Gio sebagai lagu hasil ciptaannya saat mengikuti ajang Indonesia Idol 2014 lalu.

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta

"Dia mengaku kalau lagu itu sudah dia bayar. Saya kasih lagu itu buat dia nyanyikan, bukan gratis. Satu lagu dia kasih Rp3 juta, itu pun saya minta dia cicil-cicil. Tapi itu sewa, tapi dia sudah berpikir kalau lagu itu sudah punya dia," kata Andrew, kepada SINDOnews, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Andrew, sudah beberapa kali disampaikan kepada Gio, bahkan sudah dua kali disomasi oleh pengacara Andrew tetapi Gio tidak datang. Sehingga dia kemudian melaporkan masalah tersebut ke ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sekira dua bulan yang lalu, dan sudah ada mediasi, namun tidak ada titik temu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!