Bupati Suwirta Berharap Masyarakat Taat Membuang Sampah Sesuai Aturan
Minggu, 21 Juni 2020 - 20:14 WIB
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun ke lapangan untuk memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jln Rama, Kabupaten Klungkung, Minggu (21/6/2020).
SENTANI - Berbagai upaya terus dilakukan untuk menertibkan masyarakat di dalam memilah tata cara pembuangan sampah plastik yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku, upaya tersebut dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun ke lapangan untuk memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jln Rama, Kabupaten Klungkung, Minggu (21/6/2020).
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta.
Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah kampung lebah dan Jln Rama yang masih ditemui adanya masyarakat yang belum secara maksimal membuang sampah sesuai dengan jadwal dan aturan yang sudah berlaku. Tidak berselang lama akhirnya Bupati Suwirta kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempatnya berjualan yang berada di Jln Rama.
“Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga kedepan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta.
Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah kampung lebah dan Jln Rama yang masih ditemui adanya masyarakat yang belum secara maksimal membuang sampah sesuai dengan jadwal dan aturan yang sudah berlaku. Tidak berselang lama akhirnya Bupati Suwirta kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempatnya berjualan yang berada di Jln Rama.
“Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga kedepan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
Lihat Juga :