Polisi Gadungan Rampas 5 HP Pelajar Aceh, Diringkus Tanpa Perlawanan
Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:45 WIB
Polisi gadungan ditangkap reskrim karena merampas lima HP milik pelajar di Banda Aceh.Foto/ilustrasi
BANDA ACEH - Seorang polisi gadungan , MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (12/5/2022) malam. Dia ditangkap di rumahnya atas keterlibatannya merampas lima handphone Evi Oktiansyah (43) yang dibawa naknya bernama M.Faris (15) warga Punge Blang Cut di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, Selasa (10/5/2022) malam.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri. "Pelaku (MH) mengaku sebagai anggota Polri dan apabila M Fariz tidak menyerahkan HP tersebut, akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa," kata Kompol Ryan.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Bali Capai 1.773 Orang
Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana M Fariz, lalu ia pun melarikan diri.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri. "Pelaku (MH) mengaku sebagai anggota Polri dan apabila M Fariz tidak menyerahkan HP tersebut, akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa," kata Kompol Ryan.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Bali Capai 1.773 Orang
Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana M Fariz, lalu ia pun melarikan diri.
Lihat Juga :