Lelang Direksi BUMD Makassar Dibuka Pekan Depan, Penjabat Sementara Boleh Ikut

Jum'at, 13 Mei 2022 - 22:16 WIB
Kemudian memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, berijazah paling rendah Strata 1 (S-1), pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.



Selanjutnya, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Lalu, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content