Razia di Puncak Cianjur, Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Orang
Minggu, 21 Juni 2020 - 19:20 WIB
Petugas gabungan memeriksa identitas warga di kawasan Puncak, Cianjur. Foto/Humas Polres Cianjur
CIANJUR - Petugas gabungan dari Polres Cianjur, Polda Jabar, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur mengamankan tersangka perdagangan orang atau human trafficking di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
Tersangka DK (39) yang berprofesi sebagai mucikari ini, diamankan saat petugas gabungan menggelar melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak pada Sabtu (20/6/2020) malam. (BACA JUGA: Jajakan Perempuan di Villa Kota Bunga Cianjur, Dua Mucikari Ditangkap )
Razia tersebut dipimpin Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto. Saat merazia Villa Wahid Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, petugas mendapati pelaku DK bersama korban tiga perempuan yang hendak dijual, EM (20), NY, dan R (22). (BACA JUGA: Jajakan 11 Wanita-1 Ladyboy ke Orang Arab, 4 Warga Cianjur Dibekuk Polisi )
EM merupakan warga Kampung Sukajadi Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur; NY warga Kampung Leles, Desa Sukamanah, Kecamatan Cilaku; dan R, warga di Kampung Pasirnangka, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur. (BACA JUGA: Jual Pria dan Wanita ke WNA Timur Tengah, 5 Warga Cianjur Diringkus )
Tersangka DK (39) yang berprofesi sebagai mucikari ini, diamankan saat petugas gabungan menggelar melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak pada Sabtu (20/6/2020) malam. (BACA JUGA: Jajakan Perempuan di Villa Kota Bunga Cianjur, Dua Mucikari Ditangkap )
Razia tersebut dipimpin Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto. Saat merazia Villa Wahid Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, petugas mendapati pelaku DK bersama korban tiga perempuan yang hendak dijual, EM (20), NY, dan R (22). (BACA JUGA: Jajakan 11 Wanita-1 Ladyboy ke Orang Arab, 4 Warga Cianjur Dibekuk Polisi )
EM merupakan warga Kampung Sukajadi Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur; NY warga Kampung Leles, Desa Sukamanah, Kecamatan Cilaku; dan R, warga di Kampung Pasirnangka, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur. (BACA JUGA: Jual Pria dan Wanita ke WNA Timur Tengah, 5 Warga Cianjur Diringkus )
Lihat Juga :