Pemda Diminta Pantau Kehadiran ASN Usai Libur Idul Fitri

Kamis, 12 Mei 2022 - 09:41 WIB
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). iNews TV/Sigit
SERUYAN - Libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah sudah berakhir. Dengan demikian, aktivitas masyarakat khususnya baik itu yang merupakan karyawan perusahaan swasta maupun negeri atau pemerintah kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.

Seiring dengan hal itu, Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat pasca libur dan cuti bersama tersebut.



"Karena libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun ini yang ditetapkan oleh pemerintah sudah berakhir. Jadi semua ASN diwajibkan untuk kembali bekerja dan melaksanakan tugas seperti biasanya," katanya, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, pemantaun sendiri dilakukan dalam rangka untuk mengetahui apakah ada aparatur pemerintah atau pegawai yang sengaja menambah libur ataupun meliburkan diri meskipun hari libur sejatinya sudah berakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!