Gerebek Tambang Ilegal di Kolong Akit Pangkalpinang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:42 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang, menggerebek tambang timah ilegal di Kolong Akit, Kelurahan Semabung Lama, Rabu (11/2/2022) malam. Foto SINDOnews
PANGKALPINANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang, menggerebek tambang timah ilegal di Kolong Akit, Kelurahan Semabung Lama, Rabu (11/2/2022) malam. Empat pelaku serta peralatan tambang diamankan dalam razia kali ini.

Mengetahui kedatangan aparat, para pelaku tambang lari tunggang langgang. Bahkan ada yang berusaha berenang, namun gagal karena polisi sudah mengepung lokasi. Baca juga: Tambang Timah Ilegal di Belo Laut Kembali Digerebek, 9 Mesin Disita



Razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Adi Putra ini dimulai sekira pukul 21.00 WIB hingga dini hari. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktivitas tambang timah ilegal ini, karena Kota Pangkalpinang tidak ada zona tambang. Maka demi kenyamanan bersama, kami lakukan penertiban," kata Adi Putra, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, kegiatan serupa bukan kali pertama dilakukan. Bahkan para pelaku tambang tak mengindahkan beberapa kali peringatan, sehingga terpaksa polisi mengambil langkah tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!