Buron Sejak 2019, Pelaku Pengeroyokan di Palopo Akhirnya Diringkus

Minggu, 21 Juni 2020 - 15:59 WIB
Baca juga: Polisi Amankan 8 Pasangan Muda Mudi dari Sejumlah Wisma di Kota Palopo

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/107/X/YAN.2.5/2019/SPKT, tanggal 09 Oktober 2020, oleh korban bernama Karnadi. Penangkapan pelaku berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP.Kap/50/VI/2020/Reskrim, tanggal 21 Juni 2020.

Kasat Reskrim Polres Palopo menjelaskan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa 8 Oktober 2019.

Saat itu, korban Karnadi, bersama Ikra dan beberapa orang lainnya sedang pesta minuman keras . Diduga terpengaruh alkohol, Ikra bersama rekan-rakannya lalu menganiaya Karnadi.

Hasil visum menunjukan, Karnadi mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang, luka bengkak pada mata kanan, pipi kanan, serta luka gores pada hidung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!